Dipanggil Jaksa, Istri Eks Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Kirim PH
Kamis, 21 Agu 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Detail Artikel
Dipanggil Jaksa, Istri Eks Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Kirim PH
Reporter: Heru Pramana Putra |
Editor: Riky Dwiputra |
Rabu , 20 Aug 2025 - 21:55
Jaksa menggeledah sampai ke ruang pribadi kediaman eks Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra.--Heru/RB
KORANRB.ID - Rabu, 20 Agustus 2025 sejatinya istri Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra mesti hadir memenuhi panggilan penyidik Kejari Kepahiang.
Namun, hingga petang yang bersangkutan tak menampakkan batang hidungnya dan hanya mengutus Penasehat Hukum (PH) untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Keterangan dari istri Wakil Ketua I DPRD Kepahiang ini sendiri dianggap perlu, lantaran saat penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediamannya di Kelurahan Pasar Ujung sehari sebelumnya tak menemukan apa-apa. Kuat dugaan, yang bersangkutan sudah memindahkan sejumlah barang dan dokumen sesuai yang diinginkan penyidik.
Di lokasi, penyidik hanya menemui rumah dalam kondisi kosong tak berpenghuni. Dari hasil tracking asset yang dilakukan penyidik, setidaknya ada sejumlah harta benda masuk dalam proses penyitaan terkait dengan dugaan perkara Tipikor pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD (Setwan) Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2021-2023.
Di mana dalam perkara ini, eks Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani masa penahanan di Lapas Bengkulu sejak, Kamis 15 Agustus 2025 lalu. Wisata Bengkulu
BACA JUGA:Wagub Mian Desak Penarikan Pajak Alat Berat Dikebut, Targetkan Dongkrak PAD Bengkulu
BACA JUGA:MT III Padi Dimulai, Pemkab Mukomuko Pastikan Ketersediaan Pupuk Subsidi
Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar, SH, MH didampingi Kasi Intel, Nanda Hardika, SH, MH tak menampik, masih ada beberapa bidang tanah milik tersangka yang sebelumnya sudah masuk dalam tracking, namun belum dilakukan penyitaan. "Ini masih terus kita lakukan tracking asset," singkat Kasi Pidsus.
Berbeda dengan eks Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, penyidik telah lebih dulu berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan harta milik eks Ketua DPRD Kepahiang periode 2019-2024, Windra Purnawan.
Mulai dari 1 unit mobil fortuner, yang diketahui sudah berada di showroom. Mobil tersebut, merupakan bekas mobil dinas semasa dirinya menjabat sebagai ketua DPRD. Kemudian, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, serta beberapa bidang tanah berupa lahan perkebunan.
Penyidik juga menyita dokumen terkait penagihan Tuntutan Ganti Rugi (TGR), termasuk somasi bendahara terhadap Tsk Windra berupa permintaan pengembalian dana APBD untuk kembalikan TGR.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Lakukan Penyidikan Mendalam Kasus Pertambangan KN Rp500 Miliar
BACA JUGA:64 Finalis Adu Prestasi di GEMPARA 2025 UIN FAS Bengkulu
Untuk diketahui, dalam penanganan perkara dugaan Tipikor Setwan Kepahiang TA 2021-2023 dengan nilai kerugian sementara mencapai Rp12 miliar ini, secara total penyidik Kejari Kepahiang telah menetapkan 10 tersangka.
1
2
»
Tag
# tersangka korupsi setwan kepahiang # korupsi setwan kepahiang # dprd kepahiang # kejari kepahiang # kepahiang
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Rakyat Bengkulu, Kamis 21 Agustus 2025
BERITA TERKINI
Istri Eks Waka I DPRD Kepahiang Ikut Saksikan Barang Kesayangan Disita Jaksa
Berita Utama
13 menit
Wisata Keluarga yang Instagramable! Berikut 3 Fakta Obelix Village di Jogja yang Sedang Viral
Serba Serbi
30 menit
Tempat Wisata Hits yang Instagramable! Berikut Fakta Bukit Malimbu di Lombok, Tempat Terbaik Menikmati Sunset
Serba Serbi
2 jam
Kemenaker Tanggapi OTT KPK Terhadap Wamenaker Noel, Gerindra Pastikan Presiden Prabowo Tidak Akan Lindungi
Berita Utama
2 jam
Tempat Wisata Hits dan Instagramable! Berikut 5 Fakta Air Panas Aik Kalak di Lombok Timur
Serba Serbi
2 jam
Redmi 14C Terbaru Tawarkan Layar Luas, Performa Stabil, Harga Terjangkau
Serba Serbi
3 jam
Xiaomi 15 Ultra: Kamera 200 MP Leica yang Bikin iPhone dan Galaxy Tersisih
Serba Serbi
4 jam
Diduga Edarkan 'Garam Cina' di Bengkulu Tengah, 2 Warga BU Ditangkap Polisi
Bengkulu Tengah
4 jam
Terjerat Kasus Korupsi, Giliran Mantan Sekdes Rindu Hati Ditahan Kejari Bengkulu Tengah
Berita Utama
4 jam
Destinasi Hits dan Instagramable! Berikut 5 Fakta Pesona Air Terjun Pantai Nambung di Lombok
Serba Serbi
5 jam
Modifikasi Yamaha Aerox
BERITA TERPOPULER
Pemprov Bengkulu Usulkan 4.471 Non ASN jadi PPPK Paruh Waktu
Berita Utama
22 jam
Dipanggil Jaksa, Istri Eks Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Kirim PH
Berita Utama
22 jam
Modifikasi Yamaha Aerox
Program Bantu Rakyat Diperluas, Gelar Takziah Merah Putih
Berita Utama
22 jam
Ringankan Beban Rakyat, Gubernur Helmi Turunkan Harga BBM Non Subsidi
Berita Utama
22 jam
Hasil Verifikasi Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Rejang Lebong Segera Diumumkan
Berita Utama
22 jam
BERITA PILIHAN
Modifikasi Yamaha Aerox
Pencari Kerja Cukup Antusias Minta Pemegang AK-1 Kooperaktif
Mukomuko
1 bulan
Wabup Instruksikan Pengawasan Ketat Pembangunan Infrastruktur
Mukomuko
1 bulan
Pansus Bedah RPJMD 2025–2029 Tak Ingin Ulang Kesalahan Lama
Mukomuko
1 bulan
DLH Akan Pungut Retribusi Sampah Pedagang Berbinar
Bengkulu Tengah
1 bulan
Redaksi
Privacy Policy
Pedoman Pemberitaan
Contact Us
NETWORK
BACAKORAN
SUMATERA EKSPRES
BABEL POS
BELITONG EKSPRES
JAMBI INDEPENDENT
ENIM EKSPRES
HARIAN MUBA
HARIAN OKU SELATAN
LAHAT POS
LINGGAU POS
OKU TIMUR POS
PAGAR ALAM POS
PALEMBANG EKSPRES
PALEMBANG POS
PRABUMULIH POS
RADAR PALEMBANG
RAKYAT EMPAT LAWANG
OKU EKSPRES
HARIAN BANYUASIN
RAKYAT BENGKULU
Lihat Semua Network
© 2025. All rights reserved.