Jaksa Temukan Surat Somasi di Rumah Eks Ketua DPRD Kepahiang, Isinya? Lanjutan Dugaan Korupsi Rp 12 M di DPRD
Kamis, 21 Agu 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Detail Artikel
Jaksa Temukan Surat Somasi di Rumah Eks Ketua DPRD Kepahiang, Isinya? Lanjutan Dugaan Korupsi Rp 12 M di DPRD
Reporter: Jimy Mahendra |
Editor: Epran Antoni |
Kamis , 21 Aug 2025 - 17:33
Penggeledahan di rumah eks Ketua dan Waka DPRD Kepahiang --JIMMY/RK
Radarkoran.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang baru-baru ini melakukan penggeledahan di kediaman tersangka WP, yang tak lain merupakan eks Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2019-2024. Dari penggeledahan yang berlangsung di Desa Permu, Kecamatan Kepahiang itu, jaksa menemukan berbagai dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang tahun anggaran 2021-2023.
Dari berbagai dokumen yang disita, ada satu dokumen menarik yang mungkin belum banyak diketahui oleh khalayak ramai. Usut punya usut, mantan calon bupati Kepahiang ini sempat mendapatkan somasi dari bendaharanya sendiri.
Kajari Kepahiang, Asvera Primadona MH Melalui Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar, MH menuturkan bahwa, pihaknya menemukan dokumen somasi yang dilayangkan oleh bendahara kepada WP yang di dalamnya memuat tentang, permintaan agar tersangka mengembalikan dana APBD untuk kepentingan pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
BACA JUGA:Eks Ketua dan Waka I 'Master of Mind' Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang
"Termasuk surat somasi dari bendahara kepada tersangka. Dalam somasi tersebut, tersangka diminta untuk mengembalikan dana APBD untuk kepentingan pengembalian TGR," ujar Kasi Pidsus.
Selain surat somasi itu, di lokasi yang sama Kejari Kepahiang juga menemukan surat penagihan TGR milik yang bersangkutan.
"Selain surat somasi, juga ada surat penagihan TGR yang kami temukan. Ini semua kami bawa untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut," sambungnya.
Sekadar mengulas kembali bahwa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu melakukan penggeledahan di rumah milik Eks Ketua DPRD Kepahiang, inisial WP dan Eks Waka I DPRD Kepahiang, inisial AD, Rabu 20 Agustus 2025. Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan proses lanjutan dalam ungkapan kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2021-2023 yang menyeret keduanya.
BACA JUGA:Seluruh Barang Berharga Milik Eks Ketua DPRD Kepahiang Disita Jaksa: Ini Daftar Lengkapnya!
Dari rumah tersangka WP, Kejari Kepahiang berhasil menyita beberapa aset dan juga sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan muatan korupsi tersebut. Sementara di rumah milik tersangka AD, Kejari tidak menemukan berkas atau aset apapun. Diduga kuat, harta benda milik tersangka AD ini sudah dipindahkan ke tempat lain.
"Kemarin waktu penggeledahan di rumah tersangka WP, kita menemukan beberapa dokumen terkait perkara dugaan korupsi ini dan juga sejumlah harta benda. Sementara di rumah tersangka AD, kita tidak temukan apapun, kemungkinan sudah dipindahkan," demikian Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar, MH didampingi Kasi Intel, Nanda Hardika, SH.
BACA JUGA:Aset 2 Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Bakal Disita Jaksa: Akan Dimiskinkan?
Adapun beberapa harta yang berhasil disita jaksa di kediaman tersangka WP meliputi, 1 unit rumah, 1 unit mobil fortuner, 1 unit sepeda motor, lahan perkebunan di Desa Permu dan sejumlah lahan yang berada di luar Kabupaten Kepahiang telah dinyatakan disita.
Tag
# geledah # eks pimpinan dprd kepahiang # jaksa # somasi # korupsi # windra purnawan # dprd kepahiang
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi RADAR KEPAHIANG, EDISI JUMAT 22 AGUSTUS 2025
BERITA TERKINI
Rekomendasi HP Online Shop Tapi Kualitasnya Bagus!
Nasional
1 jam
Hp Canggih Harga Cuma Rp 1 Jutaan: Cocok Buat Foto, Apa saja?
Nasional
1 jam
Fenomena Korupsi Bertebaran di Kabupaten Kepahiang: 'Bapak Pembangunan' Angkat Bicara
Berita Utama
1 jam
Motor Sampah di Kabupaten Kepahiang Segera Operasi: Warga Dikenakan Biaya Segini
Berita Utama
1 jam
Jaksa Temukan Surat Somasi di Rumah Eks Ketua DPRD Kepahiang, Isinya? Lanjutan Dugaan Korupsi Rp 12 M di DPRD
Berita Utama
1 jam
Program Tiga Juta Rumah, Pemkab Lebong Siapkan Lahan 7,5 Hektare
Lebong
1 jam
Pemkab Lebong Terima DBH Pajak Rokok Rp 4,7 Miliar, Ini Rinciannya
Lebong
1 jam
Dukung Pendidikan di Kabupaten Kepahiang: PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Perbaiki RKB Panti Asuhan Al-Kahfi
Migei Bermanei
1 jam
Dewan Dorong Percepatan Pembanguan Sekolah Garuda
Curup
1 jam
Pemkab Rejang Lebong Komitmen Penuhi Kebutuhan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Curup
1 jam
BERITA TERPOPULER
Istri Eks Waka I DPRD Kepahiang Dipanggil: Jaksa Minta Jam Tangan Mewah dan Mobil Pajero Sport Diserahkan
Berita Utama
1 hari
Seluruh Barang Berharga Milik Eks Ketua DPRD Kepahiang Disita Jaksa: Ini Daftar Lengkapnya!
Berita Utama
1 hari
Pikir - Pikir Dulu: Ini Keuntungan Serta Kekurangan Platform Dumi Pinjol Khusus PNS
Nasional
1 hari
4 Kali Berganti: Ini Sejarah Awal Rupiah Jadi Mata Uang di Indonesia
Nasional
1 hari
Lahan Milik PT. TUMS Sah Milik Negara: BPN Kepahiang Segera Terbitkan Sertifikat Kepemilikan Baru
Berita Utama
1 hari
PBB Tahun 2025 di Kepahiang Dipastikan Tidak Ada Kenaikan
Berita Utama
1 hari
BERITA PILIHAN
Ruang Bendahara Setwan Kepahiang Disegel Penyidik
Berita Utama
8 bulan
Kejari Kepahiang Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Rumah BUMN
Berita Utama
8 bulan
Breaking News: Truk Pasir Mundur Tabrak Warga Lagi Mancing di Kepahiang, 1 Orang Masih Hilang
Berita Utama
9 bulan
Jika Pendaftaran PPPK 2024 Ditunda, Apakah Pemda Sudah Siapkan Solusinya?
Pendidikan
11 bulan
Siapa Shin Tae-Yong? Apa Prestasinya Sebelum jadi Pelatih Timnas Indonesia
Sport News
11 bulan
x
Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Pedoman Pemberitaan
Contact Us
NETWORK
BACAKORAN
SUMATERA EKSPRES
BABEL POS
BELITONG EKSPRES
JAMBI INDEPENDENT
ENIM EKSPRES
HARIAN MUBA
HARIAN OKU SELATAN
LAHAT POS
LINGGAU POS
OKU TIMUR POS
PAGAR ALAM POS
PALEMBANG EKSPRES
PALEMBANG POS
PRABUMULIH POS
RADAR PALEMBANG
RAKYAT EMPAT LAWANG
OKU EKSPRES
HARIAN BANYUASIN
RAKYAT BENGKULU
Lihat Semua Network
© 2025. All rights reserved.